Polisi Ungkap Ladang Ganja di Lumajang, Empat Petani Ditetapkan Tersangka

Ardianto
Lahan ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) Lumajang (Foto: Istimewa)

Robert juga menambahkan, keberhasilan pengungkapan ini berawal dari laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di kawasan lereng TNBTS. 

Setelah melakukan penyelidikan selama satu bulan, polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi para tersangka yang sedang bersiap untuk memanen tanaman ganja tersebut.

Tanaman tersebut kata Robert, ditanam secara parsial di sudut-sudut tebing. Diperkirakan luas total lahan yang digunakan mencapai sekitar 1 hingga 1,5 hektar. “Kalau diperkirakan itu satu hektar sampai 1,5 hektar. Ini titiknya masih dicari," pungkas Robert. 



Editor : Ahmad Hilmiddin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network