Ambil Formulir Pendaftaran Cawalkot ke PDIP, Artis Krisdayanti Maju di Pilkada Batu

Avirista Midada
Artis Krisdayanti akan maju di Pilkada Kota Batu melalui PDIP. Foto/Instagram Krisdayanti

"Batas waktu pengembalian formulir adalah 19 hari lagi atau tepatnya pada 26 Mei 2024," tambahnya.

Rekam jejak Krisdayanti di dunia politik memang sudah mulai menonjol. Meskipun tidak berhasil masuk ke Senayan sebagai calon anggota legislatif (caleg) dari Daerah Pemilihan (Dapil) Malang Raya, namanya masih dianggap sebagai kandidat yang menjanjikan untuk diusung sebagai bakal calon wakil wali kota.

Pada kontes Pileg 2024, KD hanya berhasil mendapatkan 70.111 suara. Ia kalah dari Ahmad Basarah dan Andreas Eddy Susetyo. Prestasi ini tidak dapat menyamai kesuksesannya sebagai calon anggota DPR RI Dapil Malang Raya pada Pileg 2019.

Selain Krisdayanti, DPC PDIP Kota Batu juga menerima pendaftaran dari Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto, yang juga mengambil formulir pendaftaran sebagai bakal calon Wali Kota Batu dari PDIP. Kedua nama ini akan diajukan ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP untuk menjalani seleksi dan pengumuman hasilnya.
 

Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network