get app
inews
Aa Read Next : 5 Cara Menjaga Kesehatan Rambut Yang Baik Dan Benar

Wajib Dilakukan, Inilah 8 Kebiasaan Wanita Sebelum Tidur

Kamis, 15 September 2022 | 11:27 WIB
header img
Kebiasaan Wanita Sebelum Tidur. (inews.id)

BATU, iNews.id - Beberapa orang termasuk kaum wanita, memulai pagi hari dengan berantakan. Mereka sering bangun kesiangan, tidak sempat menyetrika baju, sampai sering melewatkan sarapan.

Padahal, memulai pagi dengan teratur ialah kunci menjalani hari dengan baik. Selainnya membuat pikiran tenang, situasi hati juga akan terjaga.

Supaya semua kekacauan di pagi hari tidak terjadi, pasti kamu harus menyiapkan semua sesuatunya di malam hari.

Lalu, hal-hal apa yang seharusnya dilakukan di malam hari? Simak daftarnya yang berikut ini.

1. Membersihkan badan

Walau terlihat sepele, membersihkan tubuh di pagi hari cukup menyita waktu. Supaya waktu sedikit terbuang, lakukan kegiatan ini saat malam hari.

Walaupun kamu merasa lelah sesudah melewati hari yang panjang, sebaiknya bersihkan dahulu kepalamu dari kotoran saat sebelum beranjak ke kasur.

Mandi malam tidak hanya menghemat waktu di pagi hari, tapi juga akan membilas serbuk sari, debu, dan kotoran yang kemungkinan menempel di rambut atau kulit.

Dengan membiasakan ini, kamu akan bangun di pagi hari dengan perasaan segar, bersih, dan siap untuk menjalaninya dengan baik.

2. Menyisir rambut

Menyisir menjadi kegiatan selainnya membersihkan rambut, yang cukup menyita banyak waktu di pagi hari.

Daripada harus mengurai dan meluruskan rambut kusut setelah tidur di pagi hari, sisirlah rambutmu di atas ke bawah pada malam sebelumnya.

Cara yang lain dapat dilakukan ialah mengepang rambut sebelum tidur untuk mencegah rambut kusut.

Kebiasaan ini akan mengurangi kerusakan rambut, mencegah ujung rambut bercabang, dan menghemat waktu di pagi hari.

Editor : Supriyono

Follow Berita iNews Batu di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut